Program Pelatihan Lingkungan Hidup
Temukan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda
5 pelatihan ditemukan
Pelatihan Pelaporan Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL)
Laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) merupakan kewajiban bagi usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup sebagai wujud pelaksanaan komitmen pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dokumen AMDAL. Laporan ini juga menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja lingkungan secara berkelanjutan. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, laporan RKL–RPL disusun secara berkala setiap enam bulan dan disampaikan kepada instansi lingkungan hidup sesuai kewenangannya, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman regulasi serta keterampilan teknis menyusun laporan RKL–RPL yang tertib, konsisten, dan dapat ditelusuri, mulai dari penjabaran matriks RKL–RPL, pengumpulan dan pengolahan data pemantauan, penyusunan analisis kepatuhan, hingga perumusan tindak lanjut perbaikan. Peserta akan berlatih menyusun format pelaporan yang informatif, termasuk narasi capaian, bukti pelaksanaan, serta rekomendasi penguatan pengelolaan lingkungan.
Pelatihan Pemodelan Dispersi Udara Aermod dan Hysplit
Usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL sesuai PP No. 22 Tahun 2021 Pasal 4. Sementara itu, untuk usaha/kegiatan wajib AMDAL atau UKL-UPL yang melakukan pembuangan emisi, juga diwajibkan memiliki Persetujuan Teknis dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagaimana diatur dalam PermenLHK No. 5 Tahun 2021 Pasal 28. Dalam penyusunan kedua dokumen tersebut, besaran dampak lingkungan—khususnya dampak terhadap kualitas udara ambien—perlu disajikan secara kuantitatif. Salah satu cara yang praktis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah melalui pemodelan dispersi udara. Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan teknis untuk melakukan analisis penyebaran polutan udara dari sumber emisi menggunakan AERMOD, CALPUFF, dan HYSPLIT. Peserta akan mempelajari alur kerja pemodelan mulai dari penyiapan data meteorologi dan topografi, penentuan parameter sumber emisi (cerobong/area/volume), menjalankan simulasi, hingga interpretasi hasil untuk penilaian dampak, pemenuhan baku mutu, dan evaluasi skenario pengendalian emisi.
Pelatihan Dasar Amdal
Penyusunan dokumen lingkungan hidup merupakan persyaratan mutlak bagi setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan. Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) berfungsi sebagai instrumen perencanaan sekaligus alat pengambilan keputusan bagi pemerintah dalam menentukan kelayakan lingkungan suatu proyek. Pemahaman mengenai dasar-dasar Amdal menjadi sangat krusial bagi praktisi, instansi pemerintah, maupun pelaku usaha agar proses penapisan, pelingkupan, hingga penyusunan rencana pengelolaan dapat berjalan sesuai koridor hukum. Pelatihan Dasar Amdal ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan serta prosedur terbaru dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peserta akan dibekali pengetahuan mengenai tata cara identifikasi dampak, metode prakiraan dampak, hingga teknik evaluasi dampak secara holistik. Melalui program ini, peserta dipersiapkan untuk memiliki landasan kompetensi yang kuat dalam memahami alur koordinasi teknis penyusunan dokumen Amdal yang akuntabel dan selaras dengan regulasi nasional.