Konsultan Lingkungan Hidup

Layanan Konsultasi, Dokumen Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL), Persetujuan Teknis & ANDALALIN

Layanan Konsultansi & Perizinan Berusaha Terintegrasi

Katalog Layanan Terpadu

Solusi komprehensif konsultansi lingkungan, persetujuan teknis, studi dampak, serta perancangan teknik berstandar regulasi nasional bersama tim ahli bersertifikat EcoEdu.

Kategori Aktif

Dokumen Lingkungan

Detail

AMDAL (ANDAL, RKL-RPL)

Kajian komprehensif dampak penting rencana usaha/kegiatan terhadap lingkungan hidup.

Lihat Regulasi & Lingkup
Detail

UKL - UPL

Dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup untuk usaha berkategori dampak terstandar.

Lihat Regulasi & Lingkup
Detail

SPPL

Surat pernyataan kesanggupan komitmen pengelolaan lingkungan untuk skala usaha berisiko rendah.

Lihat Regulasi & Lingkup
Detail

DELH & DPLH

Dokumen audit evaluasi lingkungan hidup bagi usaha eksisting yang belum memiliki dokumen LH.

Lihat Regulasi & Lingkup
Tenaga Ahli Bersertifikat

Didukung Ketua Tim Penyusun AMDAL (KTPA), ATPA, Auditor Lingkungan, dan Ahli Teknik Sanitasi tersertifikasi BNSP/KLHK.

Kepatuhan Regulasi Terkini

Selaras penuh dengan PP No. 22/2021, integrasi sistem Amdalnet, SIMPEL, Festronik, serta perizinan berusaha OSS RBA.

Pendampingan Sidang & Asistensi

Pengawalan menyeluruh mulai dari konsultasi publik, uji lab lapangan, asistensi teknis, hingga keluarnya surat keputusan resmi.

Tahapan Layanan Konsultasi Terstruktur

Alur kerja sistematis untuk menjamin transparansi, ketepatan waktu, dan pemenuhan seluruh regulasi pemerintah.

01

Penapisan & Studi Awal

Analisis KBLI, skala usaha, zonasi tata ruang (KKPR), dan penapisan kewajiban dokumen LH pada sistem OSS RBA.

02

Sampling & Kajian Teknis

Pelaksanaan uji laboratorium rona lingkungan awal terakreditasi KAN dan penyusunan draf dokumen teknis.

03

Asistensi & Sidang Komisi

Pendampingan rapat teknis, konsultasi publik, dan ekspose sidang bersama instansi berwenang (KLHK/DLH/Dishub).

04

Penerbitan Persetujuan Resmi

Penyempurnaan dokumen pasca-sidang dan pengawalan hingga terbit Surat Keputusan Persetujuan Lingkungan / SLO.