
Pelatihan dan Sertifikasi Manajer Pengumpulan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 (MPM-LB3)
Deskripsi Pelatihan
Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada level manajerial menuntut pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi, sistem manajemen, serta mitigasi risiko lingkungan yang sistemik. Seorang Manajer Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (MPM-LB3) bertanggung jawab penuh dalam merancang strategi pengelolaan, memastikan kepatuhan administrasi dan teknis, hingga melakukan evaluasi terhadap seluruh rantai pengelolaan limbah di perusahaan, mulai dari pengurangan hingga penimbunan akhir. Pelatihan dan Sertifikasi MPM-LB3 ini dirancang untuk membekali para pengambil keputusan dengan kompetensi strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan, pengorganisasian sumber daya, dan pengawasan operasional pengelolaan limbah B3. Peserta akan mendalami aspek legalitas terkini, prosedur perizinan (Persetujuan Teknis), pengelolaan basis data limbah (Siraja/Sipedal), serta kepemimpinan dalam merespons kondisi darurat lingkungan. Dengan sertifikasi ini, peserta dipersiapkan untuk memastikan bahwa tata kelola limbah perusahaan berjalan secara profesional, taat hukum, dan berkelanjutan.
Sasaran Peserta
- Manajer lingkungan/HSE, kepala departemen pengelola limbah B3, penanggung jawab usaha/kegiatan (PJU), konsultan/auditor lingkungan, praktisi dari perusahaan jasa pengelola limbah B3 (pihak ketiga), instansi teknis/pengawas lingkungan, serta perwakilan dari perusahaan atau kawasan industri yang berpotensi menghasilkan dan mengelola limbah B3.
Persyaratan Peserta Sertifikasi
- S-2;
- S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan;
- S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
- D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
- D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau
- SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan; dan
- Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pengumpulan limbah B3.
Benefit yang Didapatkan
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP (apabila dinyatakan kompeten)
- Kelas dan Webinar Online
- Materi dan Kuis via E-Learning
- Arsip Rekaman Pelatihan
Materi Pelatihan
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Verifikasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang Diterima
- Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Instruktur Utama
Instruktur berpengalaman
Praktisi Senior Lingkungan Hidup, Asesor BNSP, & Akademisi Terkemuka
Ulasan Alumni
"Sangat baik dan sangat membantu"
Rendra Gunawan
PT Multi Supra Indah
Investasi Pelatihan
Rp 7.650.000
per peserta


