
Pelatihan dan Sertifikasi Manajer Pengolahan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 6 (MPL-LB3)
Deskripsi Pelatihan
Kegiatan pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun merupakan proses teknis tingkat tinggi yang bertujuan untuk mengubah karakteristik dan komposisi limbah agar tidak lagi membahayakan lingkungan. Manajer Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (MPL-LB3) memegang tanggung jawab strategis dalam mengawasi seluruh operasional unit pengolahan, memastikan pemilihan teknologi pengolahan yang tepat, serta menjamin bahwa residu hasil pengolahan telah memenuhi standar baku mutu yang ketat sebelum dilepas ke lingkungan. Pelatihan dan Sertifikasi MPL-LB3 ini dirancang khusus untuk membekali para manajer dan supervisor dengan kompetensi dalam mengevaluasi efektivitas teknologi pengolahan (seperti insinerasi, fisik-kimia, atau stabilisasi), melakukan analisis risiko operasional, serta memastikan kepatuhan terhadap Persetujuan Teknis (Pertek) pengolahan. Peserta akan mendalami aspek manajemen mutu pengolahan, pengawasan kinerja operator, hingga penyusunan pelaporan kepatuhan yang akurat. Dengan sertifikasi ini, peserta dipersiapkan untuk memimpin unit pengolahan limbah secara profesional, aman, dan taat regulasi.
Sasaran Peserta
- Manajer lingkungan/HSE, kepala departemen pengelola limbah B3, penanggung jawab usaha/kegiatan (PJU), konsultan/auditor lingkungan, praktisi jasa pengelola limbah B3 (pihak ketiga), instansi pengawas lingkungan, serta perusahaan atau kawasan industri yang menghasilkan dan mengelola limbah B3.
Persyaratan Peserta Sertifikasi
- S-2;
- S-1 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan;
- S-1 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
- D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan;
- D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan; atau
- SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengolahan Limbah B3 paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan; dan
- Pernah mengikuti pelatihan atau BIMTEK berbasis kompetensi di bidang pengelolaan Limbah B3.
Benefit yang Didapatkan
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP (apabila dinyatakan kompeten)
- Kelas dan Webinar Online
- Materi dan Kuis via E-Learning
- Arsip Rekaman Pelatihan
Materi Pelatihan
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Verifikasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang Diterima
- Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Menyusun Rencana Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Memilih Peralatan Pengolahan Limbah B3
Instruktur Utama
Instruktur berpengalaman
Praktisi Senior Lingkungan Hidup, Asesor BNSP, & Akademisi Terkemuka
Investasi Pelatihan
Rp 7.650.000
per peserta


