AMDAL & Persetujuan Lingkungan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2026 tentang Laboratorium Lingkungan Hidup

Nomor

4 Tahun 2026

Jenis

Permen LH/BPLH

Tahun

2026

Instansi

KLH/BPLH

Jumlah Halaman

35 hal.

Unduhan / Klik

5 kali

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis dan tata cara penyelenggaraan, registrasi, akreditasi, serta pembinaan laboratorium lingkungan hidup guna memastikan kualitas, validitas, dan kredibilitas data pengujian lingkungan. Tujuannya adalah untuk menyeragamkan standar operasional pengujian kualitas air, udara, tanah, dan limbah, serta menghasilkan data pengujian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dalam mendukung penegakan hukum dan pengawasan lingkungan hidup.
Download PDF

Regulasi Terkait dalam Kategori Ini