AMDAL & Persetujuan Lingkungan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2026 tentang Laboratorium Lingkungan Hidup
Nomor
4 Tahun 2026
Jenis
Permen LH/BPLH
Tahun
2026
Instansi
KLH/BPLH
Jumlah Halaman
35 hal.
Unduhan / Klik
5 kali
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis dan tata cara penyelenggaraan, registrasi, akreditasi, serta pembinaan laboratorium lingkungan hidup guna memastikan kualitas, validitas, dan kredibilitas data pengujian lingkungan. Tujuannya adalah untuk menyeragamkan standar operasional pengujian kualitas air, udara, tanah, dan limbah, serta menghasilkan data pengujian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dalam mendukung penegakan hukum dan pengawasan lingkungan hidup.
Download PDF