AMDAL & Persetujuan Lingkungan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Pengawasan Dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup
Nomor
6 Tahun 2026
Jenis
Permen LH/BPLH
Tahun
2026
Instansi
KLH/BPLH
Jumlah Halaman
246 hal.
Unduhan / Klik
42 kali
Peraturan ini mengatur secara komprehensif mekanisme pengawasan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta tata cara pengenaan sanksi administratif bagi penanggung jawab usaha atau kegiatan yang melanggar ketentuan. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan hukum, menegakkan standar lingkungan, serta memberikan kepastian tindakan korektif dan pemulihan terhadap pencemaran atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Download PDF