Asap yang Menyeberang Lagi: Anatomi Karhutla 2026 dan Utang Lama Tata Kelola Gambut
Redaksi EcoEdu · 7 Oktober 2026 · 👁️ 51 kali dibaca

Langit di sejumlah kota di Kalimantan dan Sumatra kembali berwarna susu sejak akhir Agustus. Bau sangit menempel di baju, jarak pandang menyusut, dan aplikasi pemantau kualitas udara berpindah dari hijau ke merah dalam hitungan hari. Pemandangan itu terasa akrab—terlalu akrab. Bagi Indonesia, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan bencana yang datang mengejutkan, melainkan agenda tahunan yang berulang setiap kemarau, lalu dilupakan setiap penghujan. Musim 2026 memaksa ingatan itu kembali menyala. Yang membuat tahun ini layak dicermati bukan sekadar luas lahan yang terbakar, melainkan kecepatan lonjakannya, kembalinya asap lintas batas ke negara tetangga, dan—yang paling menohok—betapa persis pola tahun ini menyalin pola bertahun-tahun sebelumnya. Api yang sama, di lokasi yang sama, sering kali di konsesi yang sama.
Angka yang Berbicara
Data Sistem Monitoring Karhutla dan SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat luas kebakaran hutan dan lahan Indonesia sepanjang Januari hingga akhir Juli 2026 mencapai 202.010,96 hektare dari 454 kejadian. Yang mengkhawatirkan adalah akselerasinya: dalam bulan Juli saja, sekitar 94.545 hektare terbakar—hampir menyamai seluruh luas yang tercatat pada paruh pertama tahun. Dari sisi jumlah kejadian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lonjakan hingga 366 persen dibanding periode yang sama pada 2025. Sebaran titik apinya bergeser dari peta klasik. Bila publik terbiasa menuding Riau dan Sumatra Selatan sebagai pusat bara, tahun ini konsentrasi terbesar justru berada di Kalimantan dan Papua. Kalimantan Barat menjadi provinsi paling parah dengan 38.310,86 hektare, disusul Papua Selatan dengan 25.838,53 hektare. Riau, per 4 September 2026, mencatat 18.882,16 hektare, sementara Sumatra Selatan 1.926,23 hektare per 3 September. Dari total nasional, sekitar 54 persen kebakaran terjadi di dalam kawasan hutan dan 46 persen di areal penggunaan lain.

Gambar 1. Gejala klinis akselerasi tanpa jeda pergeseran episentrum dari Sumatera ke timur
Namun angka luas hanya separuh cerita. Variabel yang menentukan tingkat keparahan sebenarnya adalah jenis lahannya. Berbagai laporan menyebut puluhan ribu hektare lahan gambut ikut terbakar tersebar di enam provinsi—jenis lahan yang, sekali terbakar, apinya menjalar di bawah permukaan, sulit dipadamkan hanya dengan air dari udara, dan melepaskan asap yang jauh lebih pekat serta beracun ketimbang kebakaran vegetasi biasa. Di sinilah letak perbedaan antara kebakaran yang merepotkan dan kebakaran yang melumpuhkan.
Bukan yang Terburuk, tapi Itu Bukan Kabar Baik
Penting untuk menempatkan 2026 dalam perspektif yang jujur. Dengan 202 ribu hektare hingga akhir Juli, tahun ini masih jauh di bawah episode-episode ekstrem yang tercatat dalam basis data SiPongi. Pada 2015—tahun kelam yang menjadi tolok ukur—luas karhutla menembus 2.611.411,44 hektare, disusul 2019 dengan 1.649.258 hektare dan 2023 dengan 1.161.192,90 hektare. Di antara puncak-puncak itu, ada tahun-tahun yang relatif landai: 2017 mencatat angka terendah dalam satu dekade, sekitar 165.484 hektare, sementara 2024 tercatat 376.805 hektare. Membandingkan 2026 dengan 2015 memang menenangkan, tetapi perbandingan itu menyesatkan bila berhenti di situ. Pertama, musim kemarau 2026 belum berakhir; September secara historis justru merupakan puncak, sehingga angka akhir tahun hampir pasti akan membengkak. Kedua, tren jumlah kejadian yang melompat 366 persen dibanding 2025 menandakan bahwa “tahun jeda” telah berakhir dan Indonesia kembali memasuki fase api besar. Ketiga, sepanjang satu dekade terakhir, akumulasi lahan yang terbakar di negeri ini telah menembus kisaran 7,7 juta hektare—luas yang setara dengan sebuah provinsi besar hilang menjadi abu secara berkala.

Gambar 2. Perspektif satu dekade fase api besar kembali, luas yang setara dengan hilangnya sebuah provinsi besar
Mesin Pemicu: El Niño dan Tangan Manusia
Secara meteorologis, biang keladi 2026 adalah anomali iklim. Fenomena El Niño yang menguat—yang oleh sejumlah pengamat dijuluki “El Niño Godzilla” sejak diwaspadai pada awal tahun—memperpanjang dan memperkering musim kemarau. Kondisi ini diperkirakan bertahan hingga awal 2027, yang berarti risiko kebakaran tidak akan mereda hanya karena kalender berganti bulan. Tetapi iklim hanyalah pemantik, bukan bahan bakar. Bahan bakarnya adalah lanskap yang telah dikeringkan dan dibuka oleh manusia. Lahan gambut yang dulunya basah dan tahan api telah dikanalisasi dan dikeringkan untuk perkebunan selama puluhan tahun, mengubahnya menjadi tumpukan bahan bakar raksasa yang menunggu percikan. Pembukaan lahan dengan cara bakar—karena murah dan cepat—masih menjadi praktik yang bertahan, baik di tingkat petani kecil maupun, menurut sejumlah organisasi lingkungan, di dalam konsesi korporasi berskala besar.

Gambar 3. Antara pemantik dan bahan bakar, iklim hanyalah pemantik dan bahan bakar adalah tata kelola lahan yang dieksploitasi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyajikan temuan yang sulit diabaikan. Per 31 Maret 2026, organisasi ini mengidentifikasi 1.351 titik api yang berada di dalam konsesi 15 perusahaan: 699 titik di konsesi kelapa sawit (5 perusahaan), 285 titik di konsesi pemanfaatan hutan (5 perusahaan), dan 367 titik di area pertambangan (5 perusahaan). Yang lebih menusuk, tujuh di antara perusahaan itu disebut mengalami kebakaran nyaris setiap tahun. “Tidak ada kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum terhadap korporasi pelaku kejahatan lingkungan,” ujar Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI. Pola berulang di lokasi yang sama, bagi WALHI, adalah bukti kegagalan sistemik—bukan sekadar kecelakaan musiman.

Gambar 4. Mengaudit culpability konsesi dan impunitas kebakaran berulang di lokasi yang sama bukti kegagalan sistemik
Ketika Asap Tak Mengenal Batas Negara
Karhutla berubah dari bencana domestik menjadi insiden diplomatik pada saat asapnya menyeberangi Selat Malaka. Sejak 21 Agustus 2026, kabut asap pekat dilaporkan hampir setiap hari di kawasan regional. Pada 4 September, indeks standar pencemaran udara (Pollutant Standards Index/PSI) di Singapura menyentuh angka 105—masuk kategori “tidak sehat”—level yang tidak terjadi sejak Oktober 2023. Otoritas lingkungan Singapura, National Environment Agency, mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruang, sementara layanan meteorologi memperkirakan kondisi berkabut bisa bertahan hingga sekitar dua pekan. Malaysia turut terdampak, dengan kualitas udara memburuk dan laporan peningkatan kasus gangguan pernapasan.

Gambar 5. Kontagion diplomatik asap lintas batas menguji efektifitas ASEAN agreement on transboundary haze pollution
Kembalinya asap lintas batas ini menyalakan ulang perdebatan lama seputar ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, perjanjian yang telah diratifikasi Indonesia namun implementasinya kerap dipertanyakan. Bagi negara tetangga, asap dari lahan Indonesia adalah beban kesehatan dan ekonomi yang mereka tanggung tanpa ikut menikmati keuntungan dari perkebunan yang membakarnya. Bagi Indonesia, tudingan itu sering ditanggapi dengan pengingat bahwa sebagian konsesi bermasalah dimiliki modal lintas negara—termasuk dari kawasan yang kini mengeluh. Diplomasi asap, dengan kata lain, tidak pernah sesederhana peta arah angin.
Ongkos yang Ditanggung Tubuh dan Anggaran
Di balik statistik hektare, ada paru-paru manusia. Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan total kerugian ekonomi akibat karhutla 2026 berada dalam rentang Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun—dan angka itu belum memperhitungkan potensi perluasan hingga akhir tahun. Rinciannya menyingkap beban yang tersembunyi: kerugian fisik dan aktivitas ekonomi ditaksir Rp29,54 triliun, sementara dampak kesehatan menyumbang porsi terbesar. Celios memperkirakan sekitar 1,78 juta orang berpotensi terdiagnosis infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan estimasi biaya Rp9,75 triliun. Bila dihitung lebih luas, mencakup mereka yang bergejala tanpa sempat memeriksakan diri, jumlahnya membengkak hingga 17,4 juta orang dengan potensi biaya Rp93,56 triliun—setara 67,6 persen anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026. Laporan lain bahkan menyebut sekitar 3,4 juta warga terancam ISPA di wilayah paling terdampak. Beban kesehatan terbesar diproyeksikan di Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Riau.

Gambar 6. Ongkos struktural paru paru dan anggaran dampak kesehatan dan kerugian fisik juga aktivitas ekonomi
Ongkos itu tidak berhenti di rumah sakit. Aktivitas belajar-mengajar terganggu; di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, sekolah sempat diliburkan karena pekatnya asap. Penerbangan tertunda, pariwisata lesu, dan produktivitas kerja merosot di provinsi-provinsi yang tenggelam dalam kabut. Sebagai perbandingan historis, kebakaran 2015 menelan kerugian yang ditaksir hingga Rp220 triliun dan membuat lebih dari setengah juta orang terjangkit ISPA—pengingat bahwa harga sebenarnya dari api selalu jauh melampaui nilai lahan yang terbakar.
Perang Melawan Api: Sibuk tapi Selalu Terlambat
Respons pemerintah bergerak dalam mode yang sudah terlatih. Sejumlah provinsi menetapkan status siaga darurat jauh sebelum puncak kemarau: Jambi (27 April–30 November), Kalimantan Barat (2 Februari–15 November, bahkan naik ke tanggap darurat tingkat provinsi), Kalimantan Selatan (6 Juli–31 Oktober), dan Kalimantan Tengah (hingga 31 Oktober). Operasi pemadaman menggabungkan pengeboman air (water bombing) dari helikopter dengan operasi modifikasi cuaca untuk memancing hujan. Di Riau saja, menurut BNPB, dikerahkan lima helikopter water bombing serta pesawat dan helikopter patroli udara yang sekaligus menjalankan modifikasi cuaca.

Gambar 7. Perang melawan api sibuk namun terlambat mulai dari status siaga darurat sampai pemantauan titik panas
Namun mesin pemadam sebesar apa pun menghadapi kendala fundamental: memadamkan api di gambut yang membara di bawah tanah jauh lebih sulit daripada mencegahnya menyala. “Perkembangan situasi terus dipantau di sejumlah wilayah,” demikian pesan berulang dari Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, yang kini dipimpin Plt. Kepala Berton SP Panjaitan. Pemantauan titik panas berlangsung intensif—Sumatra Selatan saja mencatat ribuan titik dengan tingkat kepercayaan sedang, sementara Jambi mencatat ratusan—tetapi deteksi bukanlah pencegahan. Di tingkat kebijakan, arsitektur kelembagaan pengendalian karhutla sendiri baru saja berubah. Sejak Oktober 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi dua entitas terpisah di bawah Kabinet Merah Putih: Kementerian Kehutanan yang dipimpin Raja Juli Antoni, dan Kementerian Lingkungan Hidup di bawah Hanif Faisol Nurofiq. Pemisahan ini menimbulkan pertanyaan koordinasi yang belum sepenuhnya terjawab: siapa memegang komando ketika hutan, lahan gambut, penegakan hukum lingkungan, dan tanggap bencana berada di bawah atap yang berbeda-beda.

Gambar 8. Arsitektur kelembagaan tantangan koordinasi baru antara kementrian kehutanan dan kementrian lingkungan hidup
Lingkaran yang Harus Diputus
Karhutla 2026 pada akhirnya adalah cermin. Ia memantulkan kembali persoalan yang sama yang telah didiagnosis para ahli sejak 2015: gambut yang dikeringkan tanpa henti, penegakan hukum yang tumpul terhadap pemilik konsesi, dan tata kelola yang reaktif—sibuk memadamkan, enggan mencegah. Restorasi ekosistem gambut, penutupan kanal yang mengeringkan lahan, dan pemulihan fungsi lindung menjadi resep yang berulang kali disebut tetapi berjalan lambat di lapangan. Rekomendasi yang muncul dari musim ini pun tidak baru. Celios, misalnya, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan sawit dan pertambangan, audit publik, pemulihan ekosistem, hingga pertimbangan menetapkan status bencana nasional agar penanganan tidak lagi bergantung pada kapasitas fiskal provinsi yang timpang. Organisasi masyarakat sipil menuntut penegakan hukum yang benar-benar menggigit—bukan sekadar sanksi administratif yang mudah diserap sebagai biaya operasional oleh korporasi besar. Yang membedakan tahun-tahun buruk dari tahun-tahun aman, pada akhirnya, bukanlah semata kekuatan El Niño, melainkan seberapa siap lanskap Indonesia menghadapinya. Selama jutaan hektare gambut dibiarkan kering dan selama api di konsesi yang sama menyala tanpa konsekuensi berarti, kemarau berikutnya hanya menunggu giliran. Asap yang menyeberang ke Singapura pada September 2026 bukan anomali—ia adalah tagihan atas utang lama yang belum juga dilunasi. Pertanyaannya bukan apakah api akan kembali, melainkan apakah kali ini kita akhirnya memutuskan untuk memutus lingkarannya.

Gambar 9. Pergeseran paradigma penanganan antara pendekatan gejala dan pendekatan sistemik


