Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Penetapan dan Perubahan Fungsi Mangrove

Nomor

8 Tahun 2026

Jenis

Permen LH/BPLH

Tahun

2026

Instansi

KLH/BPLH

Jumlah Halaman

18 hal.

Unduhan / Klik

38 kali

Peraturan ini mengatur tata cara teknis dan administratif dalam proses penetapan, penataan, serta perubahan fungsi kawasan ekosistem mangrove di tingkat nasional maupun daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan ekosistem mangrove secara berkelanjutan berbasis tata ruang terpadu, sekaligus mencegah alih fungsi ilegal yang dapat merusak fungsi lingkungan dan pesisir.
Download PDF

Regulasi Terkait dalam Kategori Ini