Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Penetapan dan Perubahan Fungsi Mangrove
Nomor
8 Tahun 2026
Jenis
Permen LH/BPLH
Tahun
2026
Instansi
KLH/BPLH
Jumlah Halaman
18 hal.
Unduhan / Klik
38 kali
Peraturan ini mengatur tata cara teknis dan administratif dalam proses penetapan, penataan, serta perubahan fungsi kawasan ekosistem mangrove di tingkat nasional maupun daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan ekosistem mangrove secara berkelanjutan berbasis tata ruang terpadu, sekaligus mencegah alih fungsi ilegal yang dapat merusak fungsi lingkungan dan pesisir.
Download PDF