Perubahan Iklim & Karbon
Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
Nomor
110 Tahun 2025
Jenis
Perpres
Tahun
2025
Instansi
Presiden Republik Indonesia
Jumlah Halaman
68 hal.
Unduhan / Klik
28 kali
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum nasional dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) serta pengendalian emisi gas rumah kaca untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan mekanisme pasar karbon, penetapan batas atas emisi, serta aksi mitigasi dan adaptasi perubahan lintas sektor secara transparan, terukur, dan berkelanjutan.
Download PDF